Senin, 14 Januari 2013

Jenis-jenis perkawinan adat Manggarai


      Dalam perkawinan adat Manggarai juga kita mengenal jenis-jenis perkawinan seperti:
1.     Tungku (menyambung tali perkawinan orang tua) yaitu anak laki-laki dari saudari memperistri anak perempuan dari saudara. Ada “tungku dungka” yaitu anak perempuan dari saudara kandung dan tungkuneteng nara” artinya anak perempuan dari saudara sepupu.
2.     Cangkang yaitu pinangan/perkawinan yang tidak ada hubungan darah perkawinan sebelumnya.
3.   Wendo (membawa lari) yaitu seorang perjaka membawa lari seorang gadis atas kemauan bersama tanpa sepengetahuan orang tua, baik orang tua pria maupun orang tua wanita. Kasus seperti ini memaksa orang tua dari wanita mencari dan menuntut secara adat dalam bentuk seekor kuda (jarang weong).
4.     Roko (bawa lari istri orang) yaitu istri orang dibawa lari atas persetujuan oleh seorang laki-laki (perjaka). Kasus seperti ini dituntut secara adat kepada orang tua perempuan, yaitu pembayaran belis dua kali lipat dan harus kontan (tala tumpa).
5.     Lili yaitu janda yang diambil istri oleh laki-laki lain.
6.     Tinu lalo yaitu duda yang memperistri adik dari istrinya karena istrinya meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar