Senin, 14 Januari 2013

Perkawinan Adat Manggarai


PERKAWINAN ADAT MANGGARAI

            Dalam perkawinan adat Manggarai kita mengenal tahapan-tahapan sebagai berikut:

A. Tahap I. Pra Peminangan
Dalam tahap prapeminangan ini dikenal dengan istilah sebagai berikut:
1.1 Watang
            Watang artinya jembatan, pengantara, penghubung. Dalam hal mencari jodoh/mencari tulang rusuk/mencari istri (kawe toko racap/kawe wina), maka istilah watang diartikan sebagai pengantara/penghubung cinta antara pria dan wanita. Tugas watang ialah mengantar si laki-laki ke rumah perempuan/gadis yang akan dilamar. Tugas watang merupakan gerakan spontanitas secara pribadi atas dasar kebetulan bahwa seorang sahabat atau teman perlu dibantu dalam hal kawe toko racap (mencari istri/mencari tulang rusuk/mencari pendamping hidup).
            Watang melakukan aksi mencari jodoh biasa dijuluki “watang karong salang” (pengantara yang menunjukkan jalan). Dengan kata lain si watang perlu mengetahui secara baik dan jelas latar belakang kehidupan kedua belah pihak apa mungkin bisa dipertemukan atau tidak bisa. Watang memperkenalkan latar belakang secara garis besarnya saja. Setelah itu barulah melakukan tugas karong salang (menunjukkan jalan/mengantar langsung ke rumah orang tua perempuan).

1.2 Watang Karong Salang
            Kemudian tibalah saatnya watang berperan sebagai watang karong salang (mengantar laki-laki langsung ke rumah orang tua perempuan). Ada dua kemungkinan yang akan dialami oleh watang antara lain:
a.      Ketika perjumpaan pertama bahwa si keluarga perempuan ada tanda-tanda saling simpati (manga belut one nai) kemudian diadakan janji datang lagi untuk tuke mbaru (masuk ke dalam rumah). Tuke mbaru arti budayanya ialah peminangan pertama.
b.     Kalau saat karong salang (tunjuk jalan) tak ada tanda-tanda simpati (toe manga belut one nai) maka saat itu hanya cerita-cerita biasa dan si pria dianggap tamu. Jadi boleh pulang atau boleh nginap dan besok pagi kembali ke rumahnya seperti biasa.

B. Tahap II. Peminangan perkawinan
2.1 Tuke mbaru
            Tuke mbaru (tuke: naik, masuk,  mbaru: rumah). Tuke mbaru artinya masuk ke dalam rumah. Kata tuke mbaru lazim dipakai oleh orang Manggarai dalam percakapan sehari-hari. Tuke mbaru artinya pergi melamar perempuan. Adapun gambaran dari tuke mbaru adalah datang beberapa orang dari keluarga laki-laki sebagai pelamar beserta tongka (juru bicara keluarga). Pihak keluarga perempuan sebagai pihak yang dilamar juga berkumpul di rumah orang tua kandung perempuan dan secara resmi menerima kehadiran keluarga laki-laki yang melamarnya.
            Inti daripada pembicaraan adalah tukar cincin (paluk kila). Kehadiran pertama waktu peminangan resmi ini disebut dalam kiasan Manggarai ialah “weda lewang tuke mbaru” (injak pintu gerbang kampung dan naik ke dalam rumah).
            Dalam acara resmi ini pembicara dari kedua belah pihak disebut tongka (juru bicara). Tongka ini sungguh-sungguh memakai adat perkawinan Manggarai. Dalam pembicara tongka menggunakan kata “kala” (uang). Misalnya 10 juta rupiah (cempulu kala).

2.2 Paluk kila
            Paluk kila (paluk: tukar,  kila: cincin). Paluk kila artinya tukar cincin. Acara tukar cincin ini dilakukan waktu peminangan awal secara resmi antara laki-laki dan perempuan yang disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga besar. Prosedurnya bahwa tukar cincin dilaksanakan bila peminangan itu diterima. Pada waktu tukar cincin, ditunjuklah beberapa solusi (pihak ketiga) untuk menyaksikan bahwa antara perempuan yang dilamar dengan laki-laki sebagai pelamar saling menyatakan suka sama suka (saling jatuh cinta).
            Adapun pemahaman tukar cincin yakni dari perempuan yang menyiapkan cincin, yang selanjutnya dikenakan pada jari manis laki-laki. Sedangkan dari pihak laki-laki menyiapkan uang secukupnya untuk diberikan kepada perempuan yang dilamar itu dan uang tersebut sebagai ganti cincin laki-laki. Biasanya acara tukar cincin langsung dilanjutkan dengan acara pongo (ikatan) tetapi semua tergantung musyawarah dari kedua belah pihak.

2.3 Pongo
            Pongo (ikatan, mengikat), ada ucapan dalam bahasa Manggarai “ngo pongo ine wai” (pergi ikat perempuan), artinya mengadakan ikatan cinta antara perempuan dan laki-laki lazimnya bila sudah diadakan acara pongo, maka status hubungan laki-laki dengan perempuan berada pada masa tunangan.
            Agar ikatan itu kuat dan resmi secara adat maka pihak keluarga laki-laki menyerahkan seng pongo (uang ikatan). Jumlah uang ikatan tergantung kesepakatan dari kedua keluarga dengan perantara tongka. Pongo juga membuat pria dan wanita saling setia satu sama lain tidak boleh menerima orang lain. Setelah itu ada keputusan terakhir dari pembicaraan adat yang disebut dengan istilah “kempu”.
      Setelah pongo, ada keputusan terakhir (kempu) maka ada reke kawing (reke: janji, kawing: nikah, kawin). Rencana penentuan tanggal berlangsungnya perkawinan/pernikahan. Kawing yaitu pernikahan antara kedua mempelai sebagai suami dan istri yang dikukuhkan/direstui oleh kedua keluarga dan kerabat.  

C. Tahap III. Wagal
3.1 Wagal
            Wagal ialah puncak pengukuhan adat perkawinan yang terakhir. Jika persiapan keluarga anak wina tidak cukup sampai acara wagal, biarlah acara wagal ditangguhkan sambil mencari waktu yang tepat untuk acara tersebut. Biasanya sampai 1 atau 2 tahun tergantung kesepakatan dan kemampuan anak wina.
            Keistimewaan perkawinan langsung wagal berarti mempelai perempuan langsung diantar secara resmi ke keluarga laki-laki (suami). Tetapi kalau hanya sampai (ngo kawing kole kawing) maka mempelai perempuan tetap tinggal dengan orang tua kandungnya sambil keluarga laki-laki membereskan acara wagal.
            Waktu acara wagal ada satu acara disebut tudak ela (untuk yang nasrani) penyerahan keluarga orang tua sebagai pemberi istri kepada keluarga laki-laki sebagai penerima istri.

3.2 Podo
            Podo (antar) adalah mengantar mempelai perempuan bersama mempelai laki-laki ke kampung suami/keluarga suami. Orang yang ikut acara podo tidak usah terlalu banyak cukup keluarga dan kerabat dekat yang diutus saja. Podo, disini tongka tidak perlu ikut, karena tidak ada lagi pembicaraan adat. Hanya ada sengleke tetak” dari anak wina. Seng leke tetak berarti biaya keringat keluarga pemberi istri yang pergi acara podo. Tadu lopa artinya berarti menutupi kotak/peti kosong yang masih terbuka sebagai tempat taruh uang waktu acara adat.

3.3 Gerep ruha
            Gerep ruha (gerep: injak; menginjak  ruha: telur). Gerep ruha adalah menginjak telur ayam oleh mempelai perempuan saat pergi dan masuk pertama kali ke kampung suami. Telur yang disiapkan adalah telur ayam kampung. Adapun sekilas prosesi acara gerep ruha adalah sebagai berikut: saat mempelai perempuan dan mempelai laki-laki beserta rombongan keluarga kerabat memasuki pintu gerbang kampung  (lewang beo), sebagian keluarga kerabat laki-laki menunggu di kampung, dan sebagiannya lagi menunggu di rumah adat sambil main gong (tebang nggong). Mempelai dan rombongan diantar dengan rapih dan berbaris sambil melagukan lagu-lagu adat Manggarai. Setelah injak telur, kedua mempelai masuk kemudian duduk di tikar (loce) dan bantal kaki (tange wai). Kedatangan perlu disyukuri oleh keluarga pengantin pria dengan seekor ayam putih (ca manuk lalong bakok). Dalam  artian  keluarga menerima pengantin wanita dengan hati yang bersih. Dan darah ayam dioles pada ibu jari mempelai perempuan. Setelah semua acara dibuat, semua keluarga boleh minum kopi, makan kue, minum tuak dan ibu-ibu makan siri pinang.
            Ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh kedua mempelai dan kedua keluarga besar agar tidak ada halangan dan rintangan dalam membina rumah tangga baru di kemudian hari. Aman, sehat walafiat dan mempunyai keturunan/anak.  

5 komentar: